• Satu warga Gorontalo inisial IAR (42) terpaksa harus menjalani karantina di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ahad (29/03/2020). Pasalnya, warga Gorontalo yang baru saja tiba dari Makassar itu teridentifikasi pernah

Apel Yustisi Tim Penerapan dan Penindakan Prokes

Laporan Kegiatan dan Penindakan Disiplin Protokol Kesehatan

Hari : senin 30 November 2020

Waktu : 07.00 Wita

Lokasi : Halaman Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

 

Perihal : Apel Yustisi Kegiatan Tim Penerapan dan Penindakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Kota gorontalo.

A. Personil 

1. Satpol pp       : 20 orang

2. Kodim            : 12 orang

3. Polres            : 12 orang

4. Dishub           : 5 orang

5. BPBD             : 2 orang

6. Bag. Hukum   : 2 orang

7. Polisi Militer    : 4 orang

 

B. Turut Menghadiri Apel

1. Sekdis Satpol PP

2. Kabid Trantib Satpol PP

3. Kabid PPHD Satpol PP

4. Kasat Sabhara Polres Kota

5. Kabid Logistik BPBD

6. Kasie Opsdal Satpol PP 

7. Kasie Pengawas & Penyuluhan

 

C. Sambutan 

dalam hal ini Kabid Trantib Satpol PP menyampaikan Tim ini akan melakukan Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Penerapan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak & Mencuci tangan). dalam hal penindakan tetap mengutamakan Persuasif terhadap masyarakat tapi akan menindak Tegas bagi pelanggar Prokes, dan Kegiatan ini adalah salah satu ikhtiar bagi semua APH (Aparat Penegak Hukum) dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Kota gorontalo.

D. Kegiatan

Melakukan Penindakan Razia Masker terhadap Penjualan dan Pengunjung Pasar.

 

E. Jumlah Pelanggar 

 - Teguran tertulis : 52 orang

- Kerja Sosial : 47 orang

- yang dibrikan Pembinaan(orang tua yg sudah berumur) : 5 orang

 

Giat operasi Yustisi berakhir Pukul : 11.00 wita

 

Demikian Laporannya 

Terima Kasih


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?