• Satu warga Gorontalo inisial IAR (42) terpaksa harus menjalani karantina di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ahad (29/03/2020). Pasalnya, warga Gorontalo yang baru saja tiba dari Makassar itu teridentifikasi pernah

Edukasi Prokes Satpol PP Kota Gorontalo bersama Personil TNI POLRI

 Pemerintah Kota Gorontalo yang di motori oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo melaksanakan Pengawasan Protokol Kesehatan Bersama Personil KODIM 1304 Gorontalo dn Polres Gorontalo di Dua Titik Yang berbeda yakni di Pasar Mingguan Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana serta didepan KODIM 1304 Gorontalo, Adapun sanksi yang diberikan kepada Pelanggar berupa Teguran Lisan.

kodim

polres

 

 


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?