Pemerintah Kota Gorontalo yang di motori oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo melaksanakan Pengawasan Protokol Kesehatan Bersama Personil KODIM 1304 Gorontalo dn Polres Gorontalo di Dua Titik Yang berbeda yakni di Pasar Mingguan Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana serta didepan KODIM 1304 Gorontalo, Adapun sanksi yang diberikan kepada Pelanggar berupa Teguran Lisan.