Perihal : Apel Yustisi Kegiatan Tim Penerapan dan Penindakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Virus Covid-19 Di Kota Gorontalo
A. Personil
1. Satpol PP : 38 Orang
2.Polri : 12 Orang
3. TNI : 10 Orang
4. DisHub : 5 Orang
6. BPBD : 3 Orang
7. Dis Perindag : 2 Orang
B. Turut Menghadiri Apel
1. Sekdis Satpol PP
2. Kabid hukproda Satpol
3. Kasat Sabhara Polres Kota
4. Kabid Trantib Satpol PP
5. Kaur BO Lantas Polres Kota
6. Kasie opsdal Satpol PP
7. Kabid Darat Dishub Kota
8.Kasie Lalu lintas Dishub Kota
9. Kasie Terminal Dishub Kota
10. Kabid logistik BPBD
11. Kasie Pemadam
12. Pasi Ops Kodim 1304
C. SAMBUTAN
Dalam Hal ini Sekertaris Dinas Satpol PP Menyampaikan Tim ini akan melakukan Himbauan Kepada Masyarakat Penjual, Pembeli dan Pengunjung Pasar untuk Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan berupa Cuci tangan, Jaga jarak dan Selalu Memakai Masker. Secara Teknis Penindakan Diserahkan ke PPNS Satpol dan dibantu oleh unsur TNI/Polri. dan Selalu Berusaha Bersikap Proaktif terhadap Masyarakat saat melakukan Sosialisasi Prokes.
D. KEGIATAN
Tim Gabungan Melakukan sosialisasi tentang Disiplin dalam Menjalankan prokes kepada Penjual, Pembeli dan Pengunjung Pasar untuk selalu memakai Masker dan Menjaga Jarak untuk Mencegah penyebaran Virus Covid - 19
Lokasi : pasar Minggu Pilolodaa Jl. Usman Isa Kota Gorontalo
E Giat Operasi Yustisi Berakhir
Pukul : 10.00 WITA
Demikian Laporannya
Terima Kasih