• Satu warga Gorontalo inisial IAR (42) terpaksa harus menjalani karantina di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ahad (29/03/2020). Pasalnya, warga Gorontalo yang baru saja tiba dari Makassar itu teridentifikasi pernah

Penertiban PKL yang berada di atas saluran Air

Satpol Pp Kota Gorontalo Menertibkan Pedagang Kaki Lima Yang Berjualan di Atas Saluran Air di Kota Gorontalo.

dalam Hal ini Juga sebagai bentuk Penegakkan Perda no satu tahun 2018.

dalam perda itu termasuk di atur di dalamanya larangan bagi pedagang yang berjualan di atas saluran Air, maupun trotoar yang dapat mengganggu ketertiban umum.


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?