Patroli Satuan Polisi Pamong Praja hari ini menyisir ke setiap sudut Kota Gorontalo dalam pengawasan Bangunan yang belum Memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Personil Satpol PP Kota Gorontalo menemukan salah satu bangunan dalam pengerjaan yang belum mengurus Izin Mendirikan Bangunan di Kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara, selanjutnya Anggota Satpol PP yang didampingi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) memberikan teguran tertulis kepada Pemilik untuk segera mengurus Izin tersebut.