• Satu warga Gorontalo inisial IAR (42) terpaksa harus menjalani karantina di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ahad (29/03/2020). Pasalnya, warga Gorontalo yang baru saja tiba dari Makassar itu teridentifikasi pernah

Proaktif dan Responsif  melayani  Laporan Masyarakat demi terciptanya Ketentraman dan Ketertiban Umum

Minggu, 28 Februari 2021
Proaktif dan Reaksi Cepat untuk melayani Masyarakat dalam Hal Penegakkan PERDA (Peraturan Daerah) Kepala Satpol PP Kota Gorontalo menginstrusikan kepada Anggotanya untuk menindaklanjuti Laporan Masyarakat di Salah Satu Kos-kosan yang berada Di Kelurahan Wongkaditi Barat yang terindikasi sering Ribut sehingga mengganggu tetangga sekitar.
Setelah ditinjau ke Lapangan oleh Personil Satpol PP memberikan arahan kepada Penghuni kos-kosan tersebut agar bisa menjaga ketertiban dan tidak sering ribut yang mengakibatbatkan terganggunya tetangga sekitar.
 

Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?