• Satu warga Gorontalo inisial IAR (42) terpaksa harus menjalani karantina di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ahad (29/03/2020). Pasalnya, warga Gorontalo yang baru saja tiba dari Makassar itu teridentifikasi pernah

Razia Kos-Kosan sebagai Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat

Personil Satpol PP Kota Gorontalo yang di pimpin Kasie Waslu Bapak Hamid Katili menemukan pasangan bukan suami isteri di dalam kamar kos-kosan di Kelurahan Wongkaditi Barat Kecamatan Kota Utara, selanjutnya pasangan tersebut di arahkan Ke Mako Satpol PP untuk diberikan Pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut !!!

 

 


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?