Penyerahan Dana Santunan Kepada Kelurga Korban Tanah Longsor

Rabu 25 Februari 2021 adalah Duka menyelimuti Keluarga Syahrain, dimana dihari itu telah terjadi tanah longsor di Kelurahan Leato Selatan yang mengakibatkan Rumah rusak berat dan salah satu anggota keluarga tersebut atas nama Imran Syahrain tertimpa Material Longsor sehinga mengalami Luka yang cukup Parah di bagian Kepala dan Kaki yang membutuhkan perawatan Intensif Tenaga Medis di Salah satu rumah Sakit di Kota Gorontalo.
Sikap Kepedulian dari seorang sosok Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Bapak Moh Mulky Datau, S.STP M.Si hari ini bertempat di ruang kerjanya menyerahkan dana satunan melalui saudara kandung korban tanah longsor tersebut.
Semoga Dengan Dana Santunan ini dapat meringankan beban dari keluarga korban tanah longsor tersebut, "ujar Mulky Datau."
Berita Terkait



Pemerintahan
WALIKOTA MENGEPARESIASI TUGAS DAMKAR, SATPOL PP DAN LINMAS DALAM MELAYANI MASYARAKAT
Rabu, 3 Maret 2021. 15:18