Penyerahan Dana Santunan Kepada Kelurga Korban Tanah Longsor

Kamis, 4 Maret 2021. 15:16
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

163 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Rabu 25 Februari 2021 adalah Duka menyelimuti Keluarga Syahrain, dimana dihari itu telah terjadi tanah longsor di Kelurahan Leato Selatan yang mengakibatkan Rumah rusak berat dan salah satu anggota keluarga tersebut atas nama Imran Syahrain tertimpa Material Longsor sehinga mengalami Luka yang cukup Parah di bagian Kepala dan Kaki yang membutuhkan perawatan Intensif Tenaga Medis di Salah satu rumah Sakit di Kota Gorontalo.

Sikap Kepedulian dari seorang sosok Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Bapak Moh Mulky Datau, S.STP M.Si hari ini bertempat di ruang kerjanya menyerahkan dana satunan melalui saudara kandung korban tanah longsor tersebut.

Semoga Dengan Dana Santunan ini dapat meringankan beban dari keluarga korban tanah longsor tersebut, "ujar Mulky Datau."

Berita Terkait

Pemerintahan

Razia Hewan Lepas

Jumat, 10 Mei 2024. 15:55
Pemerintahan

Pengawasan Bangunan Belum Memiliki IMB

Sabtu, 10 April 2021. 15:16