• Satu warga Gorontalo inisial IAR (42) terpaksa harus menjalani karantina di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ahad (29/03/2020). Pasalnya, warga Gorontalo yang baru saja tiba dari Makassar itu teridentifikasi pernah

Apel giat operasi yustisi penerapan dan penegakan prokes di kota gorontalo

 

dalam Hal ini bertujuan untuk Melakukan Himbauan Kepada Masyarakat , Pengunjung, dan Pemilik tempat usaha untuk selalu Mematuhi Protokol kesehatan. dan Apabila di langgar akan di berikan Sanksi


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?