Apel Yustisi Tim Penerapan dan Penindakan Prokes

Laporan Kegiatan dan Penindakan Disiplin Protokol Kesehatan
Hari : senin 30 November 2020
Waktu : 07.00 Wita
Lokasi : Halaman Kantor Satpol PP Kota Gorontalo
Perihal : Apel Yustisi Kegiatan Tim Penerapan dan Penindakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Kota gorontalo.
A. Personil
1. Satpol pp : 20 orang
2. Kodim : 12 orang
3. Polres : 12 orang
4. Dishub : 5 orang
5. BPBD : 2 orang
6. Bag. Hukum : 2 orang
7. Polisi Militer : 4 orang
B. Turut Menghadiri Apel
1. Sekdis Satpol PP
2. Kabid Trantib Satpol PP
3. Kabid PPHD Satpol PP
4. Kasat Sabhara Polres Kota
5. Kabid Logistik BPBD
6. Kasie Opsdal Satpol PP
7. Kasie Pengawas & Penyuluhan
C. Sambutan
dalam hal ini Kabid Trantib Satpol PP menyampaikan Tim ini akan melakukan Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Penerapan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak & Mencuci tangan). dalam hal penindakan tetap mengutamakan Persuasif terhadap masyarakat tapi akan menindak Tegas bagi pelanggar Prokes, dan Kegiatan ini adalah salah satu ikhtiar bagi semua APH (Aparat Penegak Hukum) dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Kota gorontalo.
D. Kegiatan
Melakukan Penindakan Razia Masker terhadap Penjualan dan Pengunjung Pasar.
E. Jumlah Pelanggar
- Teguran tertulis : 52 orang
- Kerja Sosial : 47 orang
- yang dibrikan Pembinaan(orang tua yg sudah berumur) : 5 orang
Giat operasi Yustisi berakhir Pukul : 11.00 wita
Demikian Laporannya
Terima Kasih
Berita Terkait


