Kepala Satpol PP Kota Gorontalo memimpin Langsung Sosialisasi Edaran Walikota Gorontalo di Sejumlah Tempat Usaha

Minggu, 21 Februari 2021. 15:41
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

129 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Kegiatan Malam ini Bapak Moh. Mulky Datau, S.STP M.Si sebagai Kepala Satpol PP Kota Gorontalo memimpin Langsung Personilnya memberikan Sosialisasi dan Arahan kepada sejumlah Tempat Usaha Cafe maupun Karaoke Di Wilayah Hukum Kota Gorontalo.

Dari Pemantauan di lapangan sudah sebahagian besar Tempat-Tempat Usaha membatasi Pelayanannya Sampai Pukul 22.00 Wita dan hanya melayani Pelanggannya secara Online.

Di Salah Satu Cafe/Karaoke  Personil Satpol PP Kota Gorontalo menemukan Minuman Beralkohol selanjutnya Disita Oleh PPNS sebagai Barang Bukti, dan Kepala Satpol PP menginstruksikan Kepada Pengelola Tempat Usaha secara Persuasif tersebut agar segera menghentikan segala aktivitas kegiatan karena sudah melewati Batas Waktu yang sudah di tentukan dalam Edaran Walikota hanya Sampai Pukul 22.00 Wita.

Kegiatan Malam Hari ini berakhir Sampai dengan Pukul 24.00 Wita dengan Aman dan Terkendali 


Berita Terkait

Pemerintahan

Razia Hewan Lepas

Jumat, 10 Mei 2024. 15:55
Pemerintahan

Pengawasan Bangunan Belum Memiliki IMB

Sabtu, 10 April 2021. 15:16