Razia Kos-Kosan sebagai Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat

Personil Satpol PP Kota Gorontalo yang di pimpin Kasie Waslu Bapak Hamid Katili menemukan pasangan bukan suami isteri di dalam kamar kos-kosan di Kelurahan Wongkaditi Barat Kecamatan Kota Utara, selanjutnya pasangan tersebut di arahkan Ke Mako Satpol PP untuk diberikan Pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut !!!
Berita Terkait



Pemerintahan
Penyerahan Dana Santunan Kepada Kelurga Korban Tanah Longsor
Kamis, 4 Maret 2021. 15:16