• Satu warga Gorontalo inisial IAR (42) terpaksa harus menjalani karantina di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ahad (29/03/2020). Pasalnya, warga Gorontalo yang baru saja tiba dari Makassar itu teridentifikasi pernah

Operasi Gabungan

Operasi Gabungan Satpol Pp dan TNI, dalam rangka menindak lanjuti Perda No. 4 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.

Lokasi : Depan Kodim  1304

 


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?