• Satu warga Gorontalo inisial IAR (42) terpaksa harus menjalani karantina di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ahad (29/03/2020). Pasalnya, warga Gorontalo yang baru saja tiba dari Makassar itu teridentifikasi pernah

Pengawasan Kos - kosan yang tidak memiliki izin

giat hari ini melakukan Pengawasan Kos - kosan yang tidak memiliki izin dan melakukan penyitaan terhadap minuman keras.

lokasi : Jalan Baypass Kel. Tamalate


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?