• Satu warga Gorontalo inisial IAR (42) terpaksa harus menjalani karantina di Bandara Djalaludin, Gorontalo, Ahad (29/03/2020). Pasalnya, warga Gorontalo yang baru saja tiba dari Makassar itu teridentifikasi pernah

Pengawasan Terkait Protokol Kesehatan yang Dilaksanakan Oleh TNI POLRI serta Satpol PP Kota Gorontalo

Personil TNI POLRI serta unsur Pemerintah Kota Gorontalo yang Dimotori oleh Anggota Satpol PP Kota Gorontalo melakukan Penegakkan Protokol Kesehatan di Depan Koramil Kota Selatan.

Sasaran Utama adalah Pelanggar yang tidak menggunakan Masker yang Melintasi Lokasi Tersebut, tindak lanjut dari sanksi bagi Pelanggar dengan memberikan Teguran Lisan serta Edukasi Kepada Masyarakat tentang Pencegahan Virus Corona ini.   


Walikota

GALERI FOTO




VIDEO



VIDEO PROFIL KOTA GORONTALO

VOTING


Menurut anda, apakah website ini sudah baik dalam penyampaian data dan informasi ?